Dewan Guru Besar
Dewan Guru Besar UNR
Dewan Guru Besar (DGB) Universitas Ngurah Rai merupakan lembaga di bawah koordinasi Rektor yang berperan dalam pengembangan keilmuan, penguatan budaya akademik, serta peningkatan mutu pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di lingkungan Universitas Ngurah Rai.
Tugas dan Peran Dewan Guru Besar
DGB UNR berfungsi sebagai wadah pengembangan pemikiran akademik dan moral keilmuan, serta memberikan pertimbangan strategis dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Peran utama DGB meliputi:
- Mengembangkan dan menjaga budaya akademik di lingkungan UNR.
- Menjadi pelopor dalam peningkatan mutu Tri Dharma Perguruan Tinggi.
- Menanamkan integritas, etika, dan sikap akademik kepada sivitas akademika.
- Memberikan masukan dan rekomendasi akademik kepada Rektor.
Keanggotaan Dewan Guru Besar
Anggota DGB terdiri atas seluruh profesor aktif di lingkungan Universitas Ngurah Rai yang belum memasuki masa pensiun. Ketua dan Sekretaris DGB dipilih dari anggota melalui musyawarah mufakat dan disahkan oleh Rektor dengan masa jabatan empat tahun.





