post-image

Badan Penjaminan Mutu

Badan Penjaminan Mutu (BPM) UNR

Badan Penjaminan Mutu Universitas Ngurah Rai merupakan lembaga yang berperan dalam merancang, melaksanakan, dan mengembangkan sistem penjaminan mutu akademik dan non-akademik di lingkungan universitas. BPM UNR bertugas memastikan seluruh kegiatan universitas berjalan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan, baik dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, maupun tata kelola institusi.

 

Tugas dan Fungsi BPM UNR

BPM UNR berfungsi sebagai pengendali mutu internal universitas yang menjamin penerapan, evaluasi, dan peningkatan berkelanjutan terhadap sistem penjaminan mutu perguruan tinggi.
Tugas dan fungsinya meliputi:

  • Menyusun dan mengembangkan kebijakan sistem penjaminan mutu.
  • Melaksanakan audit mutu internal dan evaluasi kinerja akademik.
  • Menyusun laporan hasil penjaminan mutu sebagai dasar peningkatan kualitas.
  • Memberikan rekomendasi peningkatan mutu kepada pimpinan universitas dan fakultas.
  • Mengkoordinasikan kegiatan penjaminan mutu di seluruh unit kerja UNR.

 

Struktur dan Keanggotaan BPM UNR

BPM UNR dipimpin oleh seorang Ketua yang dibantu oleh Sekretaris serta beberapa koordinator bidang sesuai kebutuhan penjaminan mutu di universitas. Keanggotaan BPM terdiri atas dosen dan tenaga kependidikan yang memiliki kompetensi di bidang manajemen mutu pendidikan tinggi.